Audit internal perusahaan adalah proses peninjauan dan pengevaluasian terhadap sistem pengendalian internal dan operasional perusahaan oleh auditor internal. Tujuan dari audit internal adalah untuk memberikan jaminan dan keyakinan kepada manajemen bahwa sistem pengendalian internal telah dirancang dan dilaksanakan dengan baik untuk mencapai tujuan organisasi, serta untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko yang mungkin mempengaruhi keberhasilan perusahaan.
Selama audit internal, auditor internal akan mengevaluasi kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur, pengelolaan aset dan sumber daya, ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengendalian internal perusahaan. Audit internal dapat dilakukan oleh staf internal atau melalui kontrak dengan firma audit independen.
Hasil audit internal akan menghasilkan laporan yang akan disampaikan kepada manajemen dan dewan direksi perusahaan. Laporan ini akan memberikan temuan dan rekomendasi tentang perbaikan yang harus dilakukan dalam sistem pengendalian internal dan operasional perusahaan. Tindakan perbaikan yang diambil sebagai hasil dari laporan audit internal dapat membantu meningkatkan efektivitas perusahaan dan mencegah terjadinya kerugian yang disebabkan oleh kesalahan atau penyelewengan.
Contoh SOP Audit Internal
TUJUAN
Untuk memastikan bahwa sistem manajemen dalam organisasi dilakukan secara efektif, sesuai dengan pengaturan yang direncanakan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
RUANG LINGKUP
Semua proses yang dilakukan oleh organisasi terkait dengan implementasi sistem manajemen K3
DEFINISI
Audit adalah pengujian secara sistematik dan independen untuk menetapkan apakah aktivitas dan hasil yang berkaitan sesuai dengan aturan yang direncanakan dan apakah aturan yang diterapkan efektif dan sesuai dengan tujuan.
Auditor adalah seseorang yang independent serta mempunyai kualifikasi untuk melaksanakan audit yaitu yang telah mengikuti training internal audit
Auditee adalah seseorang atau Departemen yang diaudit.
NC (Non conformity) adalah ketidaksesuaian terhadap persyaratan.
Observasi adalah bukan kategori NC tetapi tetap diangkat sebagai peningkatan efektifitas sistem manajemen mutu dan lingkungan.
REFERENSI
SMK3 PP 50/2012 elemen D
ALUR PROSES
PROSEDUR
KETERANGAN
Pada saat melakukan audit, bukti kesesuaian maupun ketidaksesuaian harus dicatat pada Checklist Audit Internal.
Apabila terdapat masalah dalam penetapan ketidaksesuaian saat pelaksanaan audit yang tidak dapat diselesaikan antara auditor dan auditee, maka Ahli K3 berwenang dalam memberikan keputusan akhir terhadap hal tersebut.
Audit internal dilakukan minimal sekali dalam 1 tahun sekali, tetapi Ahli K3 dapat meningkatkan frekwensi audit internal menjadi minimal 2x dalam setahun pada auditee terkait, apabila salah satu terjadi:
Seringnya terjadi kecelakaan
Auditee dalam 2 periode audit secara per pasal mendominasi temuan.
Verifikasi tindakan perbaikan, selambat-lambatnya dilakukan sebelum audit berikutnya
RIWAYAT PERUBAHAN
إرسال تعليق