K3 harus memenuhi beberapa syarat agar bisa dikatakan memenuhi standar guna menghindari resiko pekerjaan konstruksi. Bagaimana Penjelasannya? Simak!
Suatu pekerjaan konstruksi tentu tak pernah lepas dari yang namanya keselamatan dan keamanan untuk para pekerjanya. Dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pekerjaan, hal tersebut menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh suatu perusahaan dalam menjalankan proyek suatu pekerjaan konstruksi.
Salah satu cara yang digunakan sebagai aturan untuk menciptakan keamanan, kesehatan, dan keselamatan dapat dirangkum menjadi satu yaitu K3. K3 mungkin sudah familiar bagi Anda yang sering bergelut di dunia teknik, konstruksi, dan bangunan. Namun K3 pun harus memenuhi beberapa syarat agar bisa dikatakan memenuhi stAndar guna menghindari resiko pekerjaan konstruksi.
K3 Pekerjaan Konstruksi
Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja atau K3 pekerjaan konstruksi merupakan suatu sistem atau aturan yang harus dipenuhi dalam penanganan keamanan, kesehatan, keselematan kerja suatu perusahaan guna menghindari dan mengurangi kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. Hal ini juga berguna untuk menunjang sebuah proyek pekerjaan konstruksi agar dapat berjalan lancar , selain itu juga agar meningkatkan efesiensi dan produktivitas pekerjaan dj lapangan.b
Definisi K3 Konstruksi
Selain itu terdapat definisi dari K3 pekerjaan konstruksi yang terbagi menjadi 2 , yaitu :
1. Menurut Aspek Keilmuan
Menurut ilmu pengetahuan, K3 pekerjaan konstruksi yaitu usaha atau cara untuk bisa mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, peledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan dan berbagai resikl lainnya.
2. Menurut Aspek Filosofis
Menilik dari aspek filosofis, K3 pekerjaan konstruksi yaitu sebuah pemikiran dalam usaha untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani dan rohani bagi tenaga kerja pada khususnya terhadap hasil karya (pekerjaan) maupun budaya nya.
Tujuan K3 Pekerjaan Konstruksi
K3 tentu dibuat dengan maksud tertentu guna tercapainya suatu tujuan tertentu di lingkup pekerjaan konstruksi. Berikut beberapa tujuan dari K3 yang terangkum dalam UU No 1. Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, diantaranya yaitu :
• Berguna mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan
• Bertujuan menyesuaikan serta menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi , misalnya seperti menghindari terkena aliran listrik yang berbahaya
• Bertujuan untuk pemeliharaan kebersihan, kesehatan serta ketertiban ,seperti memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya
• Pemberian alat perlindungan kepada para pekerja hingga mencegah timbulnya penyebarluasan debu, polusi, suhu, sinar radias yang bisa menyebabkan pencemaran disekitar.
• Berguna mengurangi dan mencegah berbagai resiko tinggi seperti ledakan, kebakaran, dan kejadian berbahaya lainnya
• Pemberian pertolongan jika terjadi kecelakaan kerja
• Untuk mencegah dan pengendalian atas timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik, maupun psikis, peracunan, infeksi dan penularan
Faktor dan Prinsip Kerja K3
Dalam proses pekerjaan konstruksi tentu perlu memperhatikan beberapa faktor pendukung dan prinsip kerja yang akan mempengaruhi kinerja konstruksi itu sendiri, maka berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1. Pelaksanaan Kelengkapan Administrasi
Beberapa surat menyurat resmi untuk perijinan maupun administrasi merupakan salah satu syarat utama seperti :
- Pendaftaran resmi proyek pada departemen kerja setempat
- Pendaftaran hingga pelunasan untuk asuransi tenaga kerja
- Adanya surat ijin untuk penggunaan jalan, pemakaian alat berat maupun fasilitas umum lainnya
- Wajib untuk memberitahukan kepada pemerintah maupun instansi setempat jika ada proses konstruksi
2. Penyusunan Safety Plan
Pada umumnya safety plan meliputi :
- Presentasi pembukaan mengenai gambaran proyek dan pokok-pokok inti yang harus diperhatikan dalam K3
- Berbagai resiko kecelakaan serta pencegahannya
- Tata cara pengoperasian alat-alat di tempat pekerjaan konstruksi
- Mengetahui alamat instansi terkait
3. Adanya Pelaksanaan dan Pelatihan K3
Dalam pelaksanaan K3 dibutuhkan safety plan dimana bekerja sama dengan instansi terkait. Selain safety plan, terdapat beberapa safety lain yang mempunyai fungsi dan peran penting masing-masing dalam proyek pekerjaan konstruksi seperti safety patrol, safety supervisor, safety meeting.
Dalam penerapan K3 Pekerjaan Konstruksi yang sering Anda lihat dalam bentuk nyata seperti helm pelindung, kacamata pelindung, pelindung wajah, telinga, kaki, dan tangan serta body harness yang biasanya digunakan untuk pelindung bahaya dari resiko jatuh.
إرسال تعليق