Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan contoh SOP di tempat kerja terkait dengan menanggulangi bahaya biologi yaitu Covid-19. Nah bagi kamu safety officer yang kebetulan butuh referensi bisa melihat contoh di bawah ini.
1. TUJUAN
1.1. Dengan meningkatnya angka kejadian penyakit Corona Covid-19 dan semakin berkembangnya kemungkinan terjadinya penularan dari manusia ke manusia. Maka pihak management, dokter perusahaan menetapkan berlakunya suatu prosedur tanggap darurat yang telah disepakati bersama dan akan diberlakukan bilamana diperlukan.
1.2. Prosedur tanggap darurat ini adalah salah satu komitmen manajemen dan karyawan untuk masalah kesehatan dan keselamatan kerja.
1.3. Sebagai dasar dalam menentukan langkah-langkah pengendalian bila terjadi kasus penyakit Corona Covid-19 pada salah satu karyawan.
1.4. Sebagai dasar dalam menentukan langkah pencegahan dan pengendalian bila telah terjadi kasus penularan penyakit Corona Covid-19 antar manusia.
2. RUANG LINGKUP DAN TANGGUNG JAWAB
2.1. Ruang Lingkup
Pelaksanaan prosedur tanggap darurat dilakukan oleh gabungan beberapa departemen terkait yang ada di lingkungan PT ……………………………..
2.2. Tanggung Jawab
2.2.1. Top Manajemen
Menentukan berlakunya pelaksanaan Prosedur Tanggap Darurat Corona Covid-19 Sebagai penentu kebijakan tertinggi pelaksanaan Prosedur Tanggap Darurat.
Bertanggung jawab atas hasil akhir dari semua kegiatan tanggap darurat Corona Covid-19
Menyampaikan hasil kegiatan tanggap darurat pada management sesuai waktu yang diinginkan pihak ………..
2.2.2. OH Dokter (Company Doctor)
Memberi rekomendasi pada Top Manajemen saat berlakunya prosedur tanggap darurat atas situasi yang terjadi di lingkungan pabrik.
Melakukan analisa terhadap hasil akhir setiap tahap kegiatan tanggap darurat.
Menyampaikan hasil analisa dan memberi rekomendasi pada Top Manajemen sesuai waktu yang diinginkan Top Manajemen.
Memberi rekomendasi kepada pihak manajemen tentang apa yang harus dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan resiko terjadinya Corona Covid-19
Melakukan diskusi dan senantiasa berkoordinasi dengan klinik dalam pelaksanaan Prosedur Tanggap Darurat Corona Covid-19
Bersama dokter klinik menentukan ruang isolasi.
Bersama dokter klinik membuat SOP desinfeksi ruang klinik dan ambulan.
CR Tim melakukan training screening temperature pada Peer Educator (PE), First Aider, security ataupun departemen lain yang ditunjuk sebagai pemeriksa temperatur karyawan saat masuk pintu gerbang pabrik.(tentative)
2.2.3. Health Officer
Menyediakan informasi terbaru yang relevan tentang Corona Covid-19
Melakukan Risk Assessment (Hazard yang mungkin mengakibatkan terjadinya kasus Corona Covid-19 di seluruh area kerja termasuk di sekitar lingkungan kerja dan kemudian mendiskusikannya dengan IH dan company doctor.
Membuat SOP atau instruksi kerja (IK) yang berkaitan dengan setiap proses yang berkaitan dengan kemungkinan terjadinya penyakit Corona Covid-19
Melakukan koordinasi dengan seluruh supervisor dan first aider dalam screening karyawan sakit dengan gejala sesuai Corona Covid-19
Melakukan koordinasi dan supervisi kegiatan pemeriksaan temperatur karyawan.
Merawat dan menyimpan semua dokumen yang terkait dengan kegiatan tanggap darurat Corona Covid-19
2.2.4. Klinik
Staff klinik (perawat) segera memberi tahu dokter klinik bila saat proses triage menemukan pasien dengan gejala sesuai Corona Covid-19
Dokter klinik melakukan pemeriksaan dengan ketelitian tinggi untuk memastikan diagnosa kerja pasien di ruang isolasi yang telah ditentukan.
Dokter klinik segera melakukan rujukan dengan mengikuti SOP proses rujukan pasien diduga dengan Corona Covid-19
Dokter klinik segera melaporkan kasus pasien yang diduga Corona Covid-19 sesuai waktu yang diinginkan dokter perusahaan.
2.2.5. Karyawan
Memberi informasi yang berhubungan dengan kasus Corona Covid-19
yang terjadi di lingkungan kerjanya.
2.2.6. HR
Melakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan setempat dan Badan LITBANG DepKes.
Menyampaikan informasi kepada pihak keluarga, media massa dan instansi lain (bila diperlukan).
3. REFERENSI
3.1. Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
3.2. Informasi WHO Corona Covid-19
3.1. Informasi Depkes RI tentang Corona Covid-19
3.2. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja
3.3. OHSAS 18001 : 2007, ISO 14001 : 2004, ISO 9001 : 2008.
4. DEFINISI
4.1. Corona adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus covid 19 yang ditularkan dari manusia ke manusia dalam 1 sampai 14 hari.
5. PROSEDUR
5.1 Penularan terjadi dari manusia ke manusia
5.1.1 Pada level ini semua staff medik menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan. APD ini harus ditanggalkan setelah bekerja dan diberi desinfektan kemudian dimasukkan ke dalam wadah sampah limbah infeksius untuk dimusnahkan.
5.1.2 Pada saat karyawan akan masuk bekerja di pintu gerbang dilakukan proses triage dengan melakukan pengukuran suhu badan.
5.1.3 Pengukuran dilakukan oleh karyawan yang dilatih oleh dokter perusahaan misalnya Peer Educator (PE), first aider, security. Proses Triage ini dilakukan di pintu gerbang masuk. Pengukuran suhu badan dilakukan dengan alat otomatis yang mudah penggunaan dan pembacaan hasilnya dan tidak menghabiskan banyak waktu.
5.1.4 Lakukan desinfeksi di daerah pintu gerbang dan tempat-tempat umum seperti area scan, kantin dan lainnya.
5.1.5 Pasien dengan suhu badan di atas 37,50C diharuskan untuk segera memeriksakan diri di klinik.
5.1.6 Di klinik perawat melakukan proses triage dengan memilah pasien dengan gejala ISPA (Infeksi Saluran Napas Atas) dan pasien bukan ISPA. Proses triage dilakukan di ruang triage. Lakukan desinfeksi ruang triage lebih sering.
5.1.7 Dokter klinik melakukan pemeriksaan pasien dengan gejala ISPA di ruang isolasi dokter klinik melakukan pemeriksaan dengan ketelitian tinggi untuk memastikan diagnosa kerja pasien di ruang isolasi yang telah ditentukan.
5.1.8 Bila menemukan pasien dengan gejala sesuai Corona Covid-19 yaitu:
a. Demam > 37,5 0 C
b. Batuk, nyeri otot (gejala ISPA)
c. Nyeri tenggorok
d. Nafas cepat atau Sesak Napas
e. Mual, muntah, diare
Maka dokter klinik segera melakukan rujukan dengan mengikuti SOP proses rujukan pasien diduga dengan Corona Covid-19
5.1.9 Sedapat mungkin pasien dirujuk dengan menggunakan ambulans RS rujukan namun bila tidak memungkinkan maka ambulans pabrik dapat digunakan. Ambulans didesinfeksi setelah mengantar pasien. Petugas medis yang mengantar menggunakan masker, baju seragam tertutup, tutup kepala dan sarung tangan. Desinfeksi alat pelindung diri bila perlu dimusnahkan.
5.1.10 Dokter klinik segera melaporkan kasus pasien yang diduga Corona Covid-19 sesuai waktu yang diinginkan dokter perusahaan.
5.1.11 Dokter perusahaan segera melakukan analisa kasus pasien dan memberi rekomendasi pada Top Management saat berlakunya prosedur tanggap darurat atas situasi yang terjadi di lingkungan pabrik.
5.1.12 Top Management memimpin pelaksanaan prosedur tanggap darurat.
5.1.13 Health officer melakukan koordinasi dengan semua departemen terkait dan supervisi seluruh kegiatan proses tanggap darurat
5.1.14 Tim Health melakukan investigasi internal kemungkinan sumber penularan, memastikan program pencegahan Corona Covid-19 berjalan, dan melakukan health promotion.
5.1.15 HR departemen melakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan setempat dan Badan LITBANG DepKes.
5.1.16 Dokter perusahaan senantiasa melakukan kontak dengan RS dan memastikan dilakukan semua pemeriksaan yang diperlukan untuk menegakkan diagnosa Corona Covid-19 dan juga pasien mendapatkan penanganan sesuai kondisinya.
5.1.17 Jika hasil pemeriksaan pasien rujukan adalah termasuk probable atau confirm Corona Covid-19 maka pada teman kerja pasien yang kontak selama 1 minggu terakhir perlu dilakukan observasi yang ketat terhadap timbulnya gejala sesuai Corona Covid-19. Observasi dilakukan oleh supervisor, first aider dan dokter klinik.
5.1.18 Jika hasil pemeriksaan pasien rujukan adalah negatif Corona Covid-19 maka pasien dirawat hingga sembuh di RS. Ketika pulang lakukan proses return to work sebelum bekerja, beri individual health promotion, personal hygiene, hindari kontak dengan sumber. Segera memeriksakan diri ke dokter klinik bila timbul gejala.
5.1.19 Dokter perusahaan melakukan analisa setiap perkembangan yang terjadi dan memberi rekomendasi pada managemen termasuk memastikan selesainya proses tanggap darurat. Membuat laporan kronologis kejadian hingga berakhirnya proses tanggap darurat.
5.1.20 Dokter klinik melakukan pemeriksaan pasien dengan gejala ISPA di ruang isolasi dan melakukan pemeriksaan dengan ketelitian tinggi untuk memastikan diagnosa kerja pasien di ruang isolasi yang telah ditentukan.
5.2. Penanganan keluarga, media massa, instansi lain
5.2.1 Dokter perusahaan bertugas dan bertanggung jawab memberi masukan pada Top Management semua perkembangan pasien diduga Corona Covid-19 dan proses tanggap darurat yang telah dilakukan.
5.2.2 Top Management adalah satu-satunya pihak yang bertugas dan bertanggung jawab mengeluarkan pernyataan keluar lingkungan pabrik.
5.3 Record Keeping
Semua kronologis kejadian secara detail dan tindakan tanggap darurat yang dilakukan termasuk semua hal yang dilakukan perusahaan dicatat dan disimpan oleh Team Health.
5.4 Management Review
Pada akhir dari proses tanggap darurat dokter perusahaan membuat laporan analisa kasus Corona Covid-19 dan memberikan rekomendasi pada management.
5.5 Management melakukan review dan kemudian dokter perusahaan melakukan rencana pencegahan dan perbaikan proses tanggap darurat.
6. DOKUMENTASI
6.1. Laporan dokter klinik termasuk log book, medical report, laporan detail pasien, laporan rujukan, laporan hasil pemeriksaan RS rujukan, laporan observasi teman kerja.
6.2. Laporan analisa dan rekomendasi dokter perusahaan.
6.3. Notulen meeting pertemuan tim tanggap darurat.
6.4. Laporan Risk assessment CR departemen.
6.5. Laporan hasil pengukuran suhu.
6.6. Laporan hasil investigasi dinas kesehatan dan badan LITBANG DEPKES.
6.7. Proses tanggap darurat dalam flow chart
6.8. SOP Rujukan pasien diduga Corona Covid-19
6.9. Daftar Rumah Sakit Rujukan
إرسال تعليق