K3 di Indonesia alami perkembangan yang cukup pesat. Pembudayaan K3 tidak serta merta begitu saja. Ada proses yang cukup panjang sampai bertahun-tahun lamanya. Lantas bagaimana perkembangan K3 di Indonesia ini? Yuk simak selengkapnya.
Perkembangan K3 Pada Fase Kelahiran
Perkembangan K3 secara regulatif di Indonesia bermula ketika disahkannya UU No 1 Tahun 1970. UU ini ditetapkan untuk menggantikan VR tahun 1930 buatan Hindia Belanda.
Pada periode kelahiran tersebut terbentuk juga organisasi safety pada beberapa negara seperti USA yang melahirkan OSHA, sementara di United Kingdom terbentuk HSE Excutive.
Di periode kelahiran ini, K3 lebih berfokus pada peralatan. Pengawasan yang dilaksanakan masih selevel direktur belum terlalu menyerap akar komponen yang lebih dalam.
Selang tiga tahun, lahirlah regulasi K3 tambang yang dibentuk oleh Menteri Pertambangan. pada tahun 1979, lahirlah regulasi PP No 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Pemurnian dan Pengelolaan Migas.
Perkembangan K3 Pada Fase Take Off
Periode Kelahiran berakhir pada tahun 1980, dari sanalah kemudian disebut dengan periode tinggal landas. Aspek K3 mulai mendapatkan perhatian yang lebih salah satunya karena peran direktur PNKK yang semakin dirasakan.
Beberapa regulasi K3 Nasional juga lahir seperti K3 konstruksi, K3 bejana tekan, kebakaran dan lainnya. Bahkan, di fase ini lahir juga DK3N (1984), organisasi ini setara dengar British Council di UK dan National Safety Council di USA. Perkembangan semakin dirasakan saat ditetapkannya bendera dan lambang K3. Penetapan regulasi ini menebalkan bahwa pada fase ini, K3 masuk pada fase take off alias tinggal landas.
Perkembangan K3 Pada Fase Pengembangan
Sepuluh tahun berselang, K3 masuk pada era pengembangan alias milestone era. Alasan disematkannya nama ini karena kesadaran K3 kian tinggi. Bahkan pada tahun 1990, bulan K3 Nasional ditetapkan yaitu pada 12 Januari.
Pada tahun ini pula penghargaan K3 Nasional diselenggarakan di Istana Negara. Perusahaan Jasa K3 dan pendidikan K3 juga mulai bertumbuh pesat yang menandakan K3 benar-benar mulai meresapi elemen masyarakat Indonesia.
Perkembangan K3 Pada Fase Kebangkitan
Periode kebangkitan dimulai pada tahun 2000. Periode ini ditandai dengan penetapan K3 sebagai program nasional di segala sektor. Di periode ini juga lahir beberapa peraturan yang lebih ketat mengatur tentang K3 seperti UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PP No 50 Tahun 2012 tentang SMK3 dll. Pendekatan budaya K3 pada periode ini juga selain masif, selaras dengan peningkatan ahli K3 dan pengembangan ilmu K3.
Perkembangan K3 Pada Fase Revolusi
Di era 2020 ini, K3 masuk pada periode revolusi. Pada periode ini penggunaan aspek teknologi semakin pesat, K3 konvensional semakin bertransformasi memanfaatkan digitalisasi. Lahirnya beberapa aplikasi K3 yang menunjang aspek keselamatan juga menandakan bahwa pada periode ini telah terjadi kolaborasi harmonis antara elemen safety dengan teknologi.
Diharapkan dengan masuknya era digital ini terjadi integrasi yang lebih fokus antara sistem manajemen dan budaya K3. Dari proses integrasi ini kemudian diharapkan bisa menelurkan BBS atau behaviour based safety. Safety tidak hanya slogan tetapi mengakar dan membudaya di setiap pola pikir manusia.
Posting Komentar