Menjadi profesi ahli K3- Keselamatan dan kesehatan pekerja adalah prioritas utama bagi sebuah perusahaan. Baik perusahaan besar di Indonesia maupun luar negeri diwajibkan untuk memiliki tenaga berprofesi ahli K3 atau health & safety. Tujuannya sangat jelas, untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dari bahaya dan risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi di tempat kerja atau dilapangan.
Banyak masyarakat yang belum mengenal profesi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Untuk itu, simak ulasan berikut ini.
Menjadi profesi Ahli K3
Deskripsi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala usaha atau bentuk kegiatan yang dilaksanakan di tempat kerja yang berfungsi untuk melindungi dan menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja dengan cara mencegah risiko kecelakaan kerja atau penyakit yang dapat diakibatkan dari pekerjaan tersebut.
Upaya perlindungan dan penjaminan keselamatan dan kesehatan pekerja tidak hanya diperlukan bagi perusahaan yang memiliki proyek besar seperti perusahaan minyak dan gas, proyek konstruksi, pembangunan atau pertambangan. Beberapa proyek dengan kriteria tertentu juga diwajibkan untuk memiliki tenaga ahli K3.
Undang- Undang yang mengatur Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pemerintah Indonesia sudah sangat berupaya mewujudkan Indonesia yang preventif dengan kemungkinan risiko kecelakaan kerja yang mungkin dialami oleh warga Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah mengatur undang-undang tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Diantaranya sebagai berikut.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 mengenai keselamatan kerja
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 mengenai kesehatan
- Dan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah hingga Kepres terkait penyelenggaraan K3 diantaranya
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1979 mengenai keselamatan kerja pada pemurnian serta pengelolaan minyak dan gas bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 mengenai penggunaan, peredaran, dan penyimpangan pestisida
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 mengenai pengaturan serta pengawasan keselamatan kerja di bidang pertambangan
- Keputusan presiden Nomor 22 Tahun 1993 mengenai penyakit yang timbul akibat pekerjaan yang dilaksanakan
Berkarir menjadi Ahli K3
Menjadi profesi ahli K3 memiliki banyak cara. Hal utama yang harus dimiliki adalah kompetensi di bidang K3. Oleh karena itu, sebelum berkarir di jurusan K3 pastikan bahwa Anda adalah lulusan D3, S1, atau S2 jurusan keselamatan kerja atau jurusan lain yang memiliki sertifikat K3.
Selanjutnya Anda bisa mengikuti pelatihan khusus terkait keselamatan kerja dari lembaga yang memiliki kredibilitas yang tinggi dalam mengeluarkan sertifikat Ahli K3. Anda bisa mencari berbagai referensi pelatihan agar bisa menjadi profesi ahli K3. Anda bisa mengambil sertifikasi khusus sesuai bidang kerja yang Anda inginkan seperti listrik, proyek konstruksi, pembangunan, atau migas.
Syarat Ahli K3
Setelah memiliki kedua hal tersebut, pastikan anda memiliki kualifikasi sebagai berikut agar bisa menjadi profesi ahli K3.
- Pendidikan minimal sarjana dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan bidang keahliannya. Fresh Graduate.
- Pendidikan sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun
- Memiliki badan yang sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja secara penuh pada instansi
- Lulus seleksi dari tim penilai.
- Memiliki sertifikat pendidikan atau pelatihan khusus K3.
Sertifikat ini akan menunjang anda untuk diterima di perusahaan yang anda inginkan. Sertifikat ahli K3 merupakan sebuah bukti atas keahlian anda dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jika anda lebih cermat lagi, Kemenker telah menyiapkan standar kompetensi K3. Jika anda memiliki sertifikat ahli K3 melalui keikutsertaan dalam pelatihan anda sudah dianggap memiliki standar kompetensi yang disarankan oleh Kemenaker.
Prospek Kerja Profesi Ahli K3
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal utama yang perlu diperhatikan. Jika Anda lulusan jurusan bidang K3, anda berpeluang untuk mendapatkan profesi yang menarik di sebuah perusahaan. Khususnya di bidang keselamatan kerja.
Seiring meningkatnya angka pembangunan dan produksi serta berkembangnya kemajuan ilmu dan teknologi, maka menjadi profesi ahli K3 menjadi semakin dibutuhkan oleh berbagai perusahaan.Berikut daftar prospek kerja menjadi profesi ahli K3.
Daftar prospek menjadi profesi Ahli K3
1.Safety Inspector atau sering dikenal polisi keselamatan kerja. Dalam bidang ini, Anda bekerja dengan cara berkeliling ke seluruh area pekerjaan. Anda juga akan memberikan himbauan atau tindakan pada pelanggaran K3 yang ditemui. Tindakan yang dilakukan bisa berupa teguran lisan sanksi atau peringatan dari manajemen.
2.Environmental specialist atau pakar lingkungan. Anda akan bertugas untuk menganalisis dampak aktivitas proyek terhadap lingkungan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi keseimbangan lingkungan. Profesi ini biasanya ada di perusahaan listrik dan kimia.
3. Koordinator kesehatan dan keselamatan kerja. Anda bekerja di bidang ini, maka tugas anda adalah menganalisis jenis lingkungan kerja dan prosedur kerja yang diharuskan ada. Selain itu, anda juga harus memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang mengatur tentang keselamatan, kesehatan, dan lingkungan kerja.
4.Health and safety engineer. Jika anda memiliki kemampuan di bidang rekayasa sistem dan kesehatan keselamatan maka profesi ini cocok untuk anda. Profesi ini memiliki tugas untuk mengembangkan prosedur dan sistem yang dirancang untuk mencegah cidera atau kecelakaan kerja serta menjaga alat atau properti dari kerusakan. Selain itu, anda juga bertugas untuk mematikan bahan kimia, mesin, perabot yang digunakan aman untuk digunakan manusia.
5.Pengawas konstruksi bangunan. Mengawasi konstruksi bangunan juga menjadi salah satu prospek kerja ahli K3. Tugasnya, memastikan kesesuaian struktur bangunan dengan spesifikasi, kode, dan regulasi yang berkaitan dengan K3. Pengawasan bangunan ini bersifat menyeluruh, namun ada juga yang hanya sebagian pada sistem electrical atau saluran air.
Tugas Menjadi Profesi Ahli K3
Pengawasan atau controlling. Bekerja menjadi profesi ahli K3 anda harus bertanggung jawab dalam mengawasi dan pelaksanaan perundang-undangan terkait keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan petunjuk pada bidang yang telah ditentukan. Ketika Anda menjadi profesi ahli K3, Anda berwenang untuk memeriksa, menguji, menganalisis, mengevaluasi, dan memberikan bimbingan terkait K3 mengenai keadaan dan fasilitas kerja, keadaan mesin, peralatan kerja, instalasi, dan peralatan lainnya, serta hal lain yang berkaitan dengan keselamatan kerja.
- Pelaporan. Menjadi profesi ahli K3 berarti Anda tidak hanya bekerja di lapangan. Tetapi anda juga berkewajiban melaporkan kepada pihak terkait tentang hasil pelaksanaan K3 di tempat kerja.
- Pengomunikasian. Anda menjadi profesi ahli K3 maka anda harus bisa mengkomunikasikan hal-hal yang menjadi standar keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan. Anda juga harus menguasai materi K3 seperti hak pekerja, tujuan sistem manajemen K3, menjelaskan tugas, wewenang, danK3tanggung jawab ahli K3.
- Analisis. Anda, ketika menjadi profesi ahli K3 memiliki tugas untuk menganalisis kasus kecelakaan yang mungkin atau telah terjadi pada pekerja. Analisis tersebut akan menghasilkan data berupa faktor penyebab kecelakaan sehingga bisa merancang tindakan preventif agar tidak terjadi kecelakaan.
Gaji yang diperoleh dari Profesi Ahli K3
Kisaran gaji yang diperoleh Anda ketika bekerja menjadi salah satu motivasi Anda menjadi lebih giat dalam bekerja. Bila anda saat ini masih mendapatkan gaji menjadi profesi K3 sama dengan UMR, jangan khawatir. Seiring dengan perjalanan karier di perusahaan, gajimu pasti akan bertambah. Berikut kisaran gaji menjadi profesi ahli K3:
Posting Komentar